Senin, 26 November 2012

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BUDAYA

TUGAS MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR

SOFTSKILL

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BUDAYA



Disusun Oleh :
--- FRANSISKA ---




                                         Kelas                                 :           2SA01
                                   


UNIVERSITAS GUNADARMA



BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada hakekatnya manusia telah diberi anugrah oleh Tuhan berupa akal dan nafsu, akal dan nafsu inilah yang mendorong manusia untuk menciptakan sesuatu yang dapat mewujudkan cita-cita atau penghargaannya. Dalam mewujudkan cita-cita tersebut manusia telah menciptakan sains, teknologi dan seni sebagai salah satu sarana sehingga sejak saat itu kehidupan manusia mulai berubah. Selain itu sains, teknologi, dan seni juga telah mempengaruhi peradapan manusia dalam kehidupannya terutama dalam bidang budaya.  Seiring dengan perkembangan teknologi dan seni diharapkan dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap bidang-bidang lain, khususnya budaya yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.  
Pemanfaatan kemajuan teknologi, dan seni secara baik haruslah diterapkan, sehingga dapat menjaga kelestarian budaya bangsa. Manusia tidak dapat lepas dari kebudayaan, disebabkan kebudayaan merupakan cara beradaptasi manusia dengan lingkungannya yang merupakan warisan sosial. Dan kebudayaan itu sendiri bagi manusia berguna untuk mengatur hubungan antar manusia dan sebagai wadah masyarakat menuju taraf hidup tertentu yang lebih baik, manusiawi, dan berperi kemanusiaan.
Manusia sebagai makhluk sosial dan budaya Sebagai masyarakat Indonesia, setiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya tentunya dalam hal yang positif. Saling bersosialisasi antara satu sama lainnya membuat interaksi yang kuat untuk mengenal kepribadian manusia lain.
Manusia yang mudah bersosialisasi adalah manusia yang dapat atau mampu menjalankan komunikasi dengan baik dengan lingkungan sekitarnya. Dengan berlandaskan pancasila manusia sebagai makhluk yang sosial dan budaya disatukan untuk saling menghormati dan menghargai antara manusia yang memiliki budaya yang berbeda-beda.
Semua aktifitas itu dilakukan oleh semua kalangan, semua golongan, semua umur dari manusia. Tidak memandang dia tua ataupun muda, miskin ataupun kaya, manager maupun staff, di Amerika maupun Indonesia, berkulit putih maupun hitam dan sebagainya. Pada intinya dilakukan oleh semua lapisan manusia di bumi ini.  














1.2 Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1     LATAR BELAKANG ………………………………………………………………………………………
1.2     DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………………………

BAB II PEMBAHASAN
I .       MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL …………………………………………………………
II.       MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA ………………………………………………………
III.      FUNGSI KEBUDAYAAN …………………………………………………………………………………
IV.      FUNGSI AKAL DAN BUDI MANUSIA DALAM PENGEMBANGAN
BUDAYA ………………………………………………………………………………………………………
V.       MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL BUDAYA ……………………………………………

BAB III PENUTUP        
3.1    KESIMPULAN ………………………………………………………………………………
3.2    SARAN …………………………………………………………………………………………
3.3    DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………

BAB II PEMBAHASAN
Manusia sebagai Makhluk Sosial Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin manusia di luar masyarakat. Itu semua sudah kodrat dari diri seorang manusia.

Berikut ini adalah pembahasan tentang manusia sebagai makhluk yang sosial dan budaya :

Pertama, saya akan menjelaskan mengenai manusia sebagai makhluk sosial.

I . MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL

Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin manusia di luar masyarakat.

Saya mengutip dari sebuah artikel internet, Aristoteles mengatakan: bahwa makhluk hidup yang tidak hidup dalam masyarakat ialah sebagai seorang malaikat atau seorang hewan.

Di India oleh Mr. Singh didapatkan dua orang anak yang berumur 8 tahun dan 1 ½ tahun. Pada waktu masih bayi anak-anak tersebut diasuh oleh srigala dlam sebuah gua. Setelah ditemukan kemudian naka yang kecil mati, tinggal yang besar. Selanjutnya, walaupun ia sudah dilatih hidup bermasyarakat sifatnya masih seperti srigala, kadang-kadang meraung-raung di tengah malam, suka makan daging mentah, dan sebagainya.

Juga di Amerika dalam tahun 1938, seorang anak berumur 5 tahun kedapatan di atas loteng.karena terasing dari lingkungan dia meskipun umur 5 tahun belum juga dapat berjalan dan bercakap-cakap.jadi jelas bahwa manusia meskipun mempunyai bakat dan kemampuan, namun bakat tersebut tidak dapat berkembang, nika tidak ada lingkungan.

Itulah sebabnya manusia dikatakan sebagai makhluk sosial. Di samping adanya hasrat-hasrat atau golongan instingtif pada manusia masih terdapat faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat.

Menurut Buku Ilmu Sosial Dasar yang saya baca dari Internet,
Faktor-faktor itu adalah:

1.       Adanya dorongan seksual, yaitu dorongan manusia untuk
          mengembangkan keturunan atau jenisnya.

2.       Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak
bisa atau sebagai makhluk lemah.karena itu ia selalu
mendesak atau menarik kekutan bersama, yang terdapat
dalam perserikatan dengan orang lain.

3.       Karena terjadinya habit pada tiap-tiap diri manusia.
Manusia bermasyarakat karena ia telah biasa mendapat
bantuan yang berfaedah yang diterimanya sejak kecil
dari lingkungannya.

4.       Adanya kesamaan keturunan, kesamaan territorial,
nasib, keyakinan/cita-cita, kebudayaan, dan lain-lain.
Secara alamiah manusia berinteraksi dengan
lingkungannya, manusia sebagai pelaku dan sekaligus
dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan
manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan
keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri.
Manusia dapat memanfaatkan lingkungan tetapi perlu
memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya
bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bagaimana
manusia mensikapi dan mengelola lingkungannya pada
akhirnya akan mewujudkan pola-pola peradaban dan
kebudayaan.


Manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial, karena ada faktor-faktor , yaitu:

a.       Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.       Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari
orang lain.
c.       Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan
orang lain
d.       Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di
tengah-tengah manusia.



II. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Kebudayaan adalah salah satu istilah teoritis dalam ilmu-ilmu sosial. Secara umum, kebudayaan diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang secara sosial diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Makna ini kontras dengan pengertian kebudayaan sehari-hari yang hanya merujuk pada bagian tertentu warisan sosial, yakni tradisi sopan santun dan kesenian. Istilah kebudayaan ini berasal dari bahasa latin Cultura dari kata dasar colere yang berarti berkembang atau tumbuh.
Dalam ilmu-ilmu sosial istilah kebudayaan sesungguhnya memiliki makna bervariasi yang sebagian diantaranya bersumber dari keragaman model yang mencoba menjelaskan hubungan antara individu, masyarakat, dan kebudayaan.
Setiap individu menjalankan kegiatan dan menganut keyakinannya sesuai dengan warisan sosial atau kebudayaannya. Hal ini bukan semata-mata karena adanya sanksi tersebut, atau karena mereka merasa menemukan unsur-unsur motivasional dan emosional yang memuaskan dengan menekuni kegiatan-kegiatan dan keyakinan cultural tersebut. Dalam rumusan ini , istilah warisan sosial disamakan dengan istilah kebudayaan.
Lebih jauh, model tersebut menyatakan bahwa kebudayaan atau warisan sosial lebih adaptif baik secara sosial maupun individual, mudah dipelajari, mampu bertahan dalam waktu lama, normative dan mampu menimbulkan motivasi.
Sementara itu ada pula yang membatasi pegertian kebudayaan sebagai makna-makna simbolik yang mengandung muatan representasi dan mengkomunikasikannya dengan peristiwa nyata. 
Perselisihan mengenai definisi kebudayaan itu mengandung argumen-argumen implisit tentang sebab-sebab atau asal mula warisan sosial. Misalnya saja ada kontroversi mengenai koheren atau tidaknya kebudayaan itu sehingga lebih lanjut kita dapat mempertanyakan sifat alamiahnya.
Disisi lain para ilmuwan sosial memendang keragaman dan kontradiksi di seputar pengertian atau definisi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang wajar. Berbagai persoalan yang melingkupi upaya intergrasi definisi-definisi kebudayaan terkait dengan masalah lain, yakni apakan kebudayaan itu merupakan suatu entitas padu atau tidak.
Jika kebudayaan dipandang sebagai suatu kumpulan elemen yang tidak memebentuk kesatuan koheren, maka yang harus diperhitungkan  adalah fakta bahwa warisan sosial senantiasa melebur dalam suatu masyarakat. Sebaliknya jika kita menganggap kebudayaan itu sebagai suatu kesatuan koheren, maka kumpulan elemen-elemennya bisa dipisahkan dan dibedakan satu sama lain.

Kerancuan tersebut lebih jauh membangkitkan minat untuk menelaah koherensi dan integrasi kebudayaan, mengingat dalam kenyataannya pengetahuan anggota masyarakat tentang kebudayaan mereka tidaklah sama. Hanya saja tidak ada metodeyang telah terbukti handal untuk mengukur sejauh mana koherensi dan integrasi sebuah kebudayaan.

Bahkan muncul bukti-bukti yang menunjukkan bahwa elemen-elemen budaya cenderung dapat digolongkan menjadi dua bagian besar.  Pertama adalah sejumlah kecil elemen yang hampir dipunyai oleh semua anggota masyarakat sehingga diantara mereka dapat tercipta suatu hubungan yang saling  pengertian. (misalnya lampu merah berarti tanda berhenti), sedangkan yang kedua adalah elemen-elemenkultural yang hanya diketahui oleh sebagian anggota masyarakat yang menyandang status sosial tertentu.(misalnya, pelanggaran ketentuan kontrak tidak bisa diterima).

Dibalik kerancuan definisi ini terdapat masalah-masalah penting lainnya yang juga harus dipecahkan. Keragaman definisi kebudayaan itu sendiri dapat dipahami sebagai giatnya upaya mengungkap hubungan kausalitas antara berbagai elemen warisan sosial. Sebagai contoh , dibalik pembatasan definisi kebudayaan pada aspek-aspek presentasional dari warisan sosial itu terletak hipotesis yang menyatakan bahwa norma-norma, reaksi emosional, motivasi dan sebagainya sangat ditentukan oleh kesepakatan awal tentang keberadaan, hakekat dan label atas sesuatu hal. Misalnya saja norma kebersamaan dan perasaan terikat dalam kekerabatan hanya akan tercipta jika ada system kategori yang membedakan kerabat dan non kerabat. Demikian pula definisi cultural kerabat sebagai ‘orang-orang yang memiliki hubungan darah’ mengisyaraktkan adanya kesamaan identitas yang memudahkan pembedaannya.

Jika representasi cultural memang memiliki hubugan kausalitas dengan norma-norma, sentiment dan motif, maka pendefinisian kebudayaan sebagai representasi telah memusatkan perhatioan pada apa yang paling penting. Hanya saja keuntungan dari focus yang tajam itu dipunahkan oleh ketergantungan definisi itu terhadap asumsi-asumsi yang melandasinya, yang acap kali kelewat sederhana.
 Komponen utama kebudayaan :
·             Individu
·             Masyarakat
·             Alam

III. FUNGSI KEBUDAYAAN : Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan alam, maupun yang bersumber dari persaingan manusia itu sendiri untuk mempertahankan kehidupannya. Manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan baik dibidang materiil maupun spiritual.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut diatas, untuk sebagian besar dipenuhi oelh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat menghasikan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama melindungi masyarakat terhadap lingkungan. Pada masyarakat yang taraf  kebudayaannya lebih tinggi, teknologi memungkinkan  untuk pemanfaatan hasil alam bahkan munghkin untuk menguasai alam. Di sisi lain karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan masyarakatnya.
Kebudayaan berguna bagi manusia untuk melindungi diriterhadap alam, mengatur hubungan antar manusia, dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia. Kebudayaan akan mendasari, mendukung, dan mengisi masyarakat dengan nilai-nilai hidup untuk dapat bertahan, menggerakkan serta membawa masyarakat kepada taraf hidup tertentu yaitu hidup yang lebih baik, manusiawi, dan berperi-kemanusiaan.

IV. FUNGSI AKAL DAN BUDI MANUSIA DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA :

Akal adalah kemampuan pikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki manusia. Berpikir adalah perbuatan operasional yang mendorong untuk aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan hidup manusia. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa fungsi akal adalah untuk berfikir. Kemampuan berfikir manusia mempunyai fungsi mengingat kembali apa yang telah diketahui sebagai tugas dasarnya untuk memecahkan masalah dan akhirnya membentuk tingkah laku.
Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan. Budi diartikan sebagai batin manusia, panduan akal dan perasaan yang dapat menimbang baik buruk segala sesuatu.
Jadi jelas bahwa fungsi akal dan budi manusia adalah menunjukkan martabat manusia dan kemanusiaan sebagai pemegang amanah makhluk tertinggi di alam raya ini. Kegiatan-kegiatan yang dipelajari itu merupakan salah satu bagian dari kebudayaan masyarakat secara keseluruhan. Didalamnya juga termasuk artefak dan berbagai kontruksi proporsi kompleks yang terekspresikan dalam system symbol yang kemudian terhimpun dalam bahasa.  Melalui symbol-simbol itulah tercipta keragaman entitas yang sangat kaya yang kemudian disebut sebagai obyek konstruksi cultural sepoerti uang, system kenegaran, pernikahan, permainan, hukum, dan sebagainya, yang keberadaannya sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap system aturan yang membentuknya.
System gagasan dan simbolik warisan sosial itu sangatlah penting karena kegiatan-kegiatan adaptif manusia sedemikian kompleks dan beragam sehingga mereka tidak bisa mempelajari semuanya sendiri sejak awal. Serta manusia juga memiliki kemampuan daya sebagai berikut :
·             Akal, intelegensia dan intuisi : Dengan kadar intelegensia yang dimiliki manusia mampu belajar sehingga menjadi cerdas, memiliki pengetahuan dan mampu menciptakan teknologi. Intuisi menurut Supartono sering setengah disadari, tanpa diikuti proses berfikir cermat, namun bisa menuntun pada suatu keyakinan.
·             Perasaan dan emosi : Perasaan adalah kemampuan psikis yang dimiliki seseorang, baik yang berasal dari rangsangan di dalam atau diluar dirinya. Emosi adalah rasa hati, sering berbentuk perasaan yang kuat, yang dapat menguasai seseorang, tetapi tidak berlangsung lama
·             Kemauan : Kemauan adalah keinginan, kehendak untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kemauan dalam arti positif adalah dorongan kehendak yang terarah pada tujuan hidup yang dikendalikan oleh akal budi.
·             Fantasi : Fantasi adalah paduan unsur pemikiran dan perasaan yang ada pada manusia untuk menciptakan kreasi baru yang dapat dinikmati.
·             Perilaku : Perilaku adalah tabiat atau kelakuan, merupakan jati diri seseorang yang berasal dari lahir sebagai factor keturunan yang kemudian diwarnai oleh factor lingkungannya.

Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia sendiri adalah produk kebudayaan. Peter L Berger menyebutnya sebagai dialektika fundamental yang terdiri dari tiga tahap yaitu :
·             Tahap eksternalisasi, yaitu proses pencurahan diri manusia secara terus menerus kedalam dunia melalui aktifitas fisik dan mental
·             Tahap obyektifitas, yaitu tahap aktifitas manusia menghasilkan realita obyektif, yang berada diluar diri manusia
·             Tahap internalisasi, yaitu tahap dimana realitas obyektif hasil ciptaan manusia dicerap oleh manusia kembali.


V. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BUDAYA

Manusia sebagai makhluk budaya yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab.Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya. Manusia sebagai makhluk budaya adalah pencipta kebudayaan. Kebudayaan adalah ekspresi eksistensi manusia didunia.





BAB III PENUTUP
3.1    KESIMPULAN
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan merupakan salah satu istilah teoritis dalam ilmu-ilmu sosial. Secara umum, kebudayaan diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang secara sosial diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Manusia berhubungan erat dengan kebudayaan yang ada pada lingkungan sekitarnya. Karena kebudayaan tersebut merupakan cara beradaptasi untuk mengatur hubungan antar manusia sebagai wadah masyarakat menuju taraf hidup tertentu. Kebudayaan berpengaruh dalam membentuk pribadi seseorang sehingga mengharuskan manusia untuk mengikuti norma-norma yang ada pada budaya tersebut.

3.2           SARAN

Manusia sebagai mahluk berbudaya semestinya melestarikan budaya yang dimiliki, jangan sampai budaya yang dimiliki tidak dilestarikan dan punah. Generasi penerus bangsa harus mencintai budayanya tersebut.


3.3           DAFTAR PUSTAKA

Ø  Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, Setagkai Bunga Sosiologi, edisi pertama, yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 1964, hal 155























 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar